Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat Jadi 204, Kecamatan Kendal Kota Masuk Zona Merah

Data terakhir dari dinas kesehatan per 8 Februari 2022, ada 204 orang terpapar Covid yang tersebar di semua kecamatan yang ada.

Bahkan di Kecamatan Kendal Kota masuk zona merah, dengan jumlah penduduk yang terpapar Covid 19 sebanyak 47 orang.

Sedang 6 kecamatan lain masuk dalam zona oranye, yaitu kecamatan Weleri ada 24 kasus, Kaliwungu dan Brangsong 16 kasus, Cepiring dan Patebon, serta Boja 13 kasus.

Merespons data itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta kepada warganya agar tetap waspada dan tetap mentaati protokol kesehatan. Sebab Covid-19 masih ada, dengan diprediksi menuju puncak Februari ini.

“Saya berharap, yang belum vaksin segera vaksin, agar kekebalan tubuh semakin bertambah,” kata Dico, Rabu (9/2/2022).

Dico, menegaskan meskipun kasus Covid-19 di Kendal mencapai 204 kasus dan Kecamatan Kendal Kota masuk zona merah, tapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tetap berlangsung.

Jika ada salah satu sekolahan di mana siswa atau gurunya terpapar kasus, maka PTM di sekolah tersebut tutup sementara. 

“Setelah yang terpapar itu hasil pemeriksaannya negatif, maka sekolah kembali PTM,” ujar Dico.

Menurut Dico, sesuai SKB 4 Menteri,  daerah yang status PPKMnya level 1diijinkan menggelar PTM 100 persen. “Dan Kabupaten Kendal, hingga kini masih PPKM Level 1,” jelas Dico.

Dico, berharap Covid 19 di Kabupaten Kendal khususnya segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kendal,  Mahfud Sodiq, setuju jika PTM tetap  berlangsung meski ada wilayah zona merah. Ia berharap, pelaksanaan  PTM dilaksanakan dengan prokes yang ketat. 

“Jangan sampai pendidikan menjadi tidak berkembang secara baik , karena salah dalam mengambil kebijakan soal penanganan Covid,” tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/232200278/kasus-covid-19-meningkat-jadi-204-kecamatan-kendal-kota-masuk-zona-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke