Salin Artikel

Razia Tim Terpadu, Sebuah Tempat Hiburan Malam di Batam Ditutup

Sebelumnya, tim terpadu yang terdiri dari Satgas Covid-19, polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar tes swab antigen pada, Sabtu (5/2/2022) malam.

"Salah satu pegawai mereka ada yang positif dan hasil tracing ke pegawai yang lain, ada beberapa yang reaktif saat tes antigen," kata Kepala Satpol PP Batam Reza Khadafi melalui telepon, Selasa (8/2/2022).

Pada saat melakukan tes Covid-19, tempat hiburan malam tersebut sedang beroperasi dan ramai pengunjung.

Penutupan itu dilaksanakan selama maksimal 10 hari ke depan.

"Penutupannya sejak hari Minggu kemarin, tadi pihak manajemen juga sudah memberikan surat pernyataan. Maksimal bisa seminggu atau lebih dari 10 hari," kata Reza.

Menurut Reza, salah satu kafe yang berada di Bengkong dirazia oleh tim terpadu.

"Memang saat kami datang, mereka pakai masker semua. Tapi pengunjungnya sudah over kapasitas. Untuk itu, terpaksa kami imbau meninggalkan kafe dan manajemen juga kami panggil hari ini," kata Reza.

Menurut Reza, pemanggilan yang dilakukan terhadap manajemen kafe dan tempat hiburan malam tersebut sebagai bentuk peringatan pertama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

“Kegiatan razia prokes sudah kembali diaktifkan dan akan berjalan setiap hari,” kata Reza.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/08/103058178/razia-tim-terpadu-sebuah-tempat-hiburan-malam-di-batam-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke