Salin Artikel

Terlibat Pembacokan Seorang Pemuda di Cianjur, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus AR (50) dan RH (20), seorang ayah dan anak karena diduga telah membacok seorang pemuda di Kampung Lebak Peundeuy, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Bersama keduanya, turut diamankan MR (21), teman RH yang juga ditenggarai terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah golok, sebilah pedang, parang, dan pisau belati.

Adapun korban berinisial Rh alias Baron (22), masih menjalani penanganan intensif di rumah sakit akibat luka bacok serius di bagian kepala, telinga dan punggung.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, MR diamankan di wilayah Cikalongkulon Cianjur, sedangkan AR dan RH diringkus dalam pelarian keduanya di wilayah Panjalu, Ciamis.

Adapun penganiayaan pelaku terhadap korban karena masalah pribadi.

"Motifnya dendam pribadi, pelaku RH pernah berselisih dengan korban. Dibantu bapaknya dan salah seorang temannya kemudian melakukan aksi penganiayaan ini," kata Doni saat ekspose perkara di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/2/2022).

Disebutkan Doni, dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Lebak Peundeuy pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban berada di rumah karena sedang dalam perawatan pasca mengalami kecelakaan lalu lintas. 

"Para pelaku melayangkan sajam ke beberapa bagian tubuh korban, hingga luka parah," ujar dia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 70 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.

"Ayah dan anak ini merupakan residivis untuk kasus narkoba dan kepemilikan senjata tajam," ujar Doni.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/213211578/terlibat-pembacokan-seorang-pemuda-di-cianjur-ayah-dan-anak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke