Salin Artikel

Mangkir Kerja Lebih dari 30 Hari, Seorang Polwan Jadi Buronan Polresta Manado

Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014. Sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.

Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu Christy, Polwan yang Hilang Misterius Lalu Jadi Buronan, Dulu Ingin Jadi Pramugari,.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/07/122328078/mangkir-kerja-lebih-dari-30-hari-seorang-polwan-jadi-buronan-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke