Salin Artikel

4 Kawanan Perampok BBM di NTB Ditangkap, Bawa Parang dan Ancam Korban

BBM tersebut sedianya digunakan untuk membakar limbah medis.

Adapun komplotan yang ditangkap yakni Rusdin  (45), Ahmad Yahya (23), Mansur (18) dan Andi (19).

Keempat pelaku tersebut berasal dari kampung yang sama Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kasatreskrim Lombok Barat Iptu I Made Dharma mengungkapkan, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada 26 Januari lalu.

"Pelaku yang kita amankan sejumlah empat orang dan inisial itu semuanya berasal dari Kecamatan sekotong Kabupaten Lombok Barat," kata Dharma ditemui di kantornya, Kamis (3/2/2022).


Dharma mengatakan, awalnya pelapor bersama saksi dan rekan sekuriti lainnya, bekerja seperti biasa menjaga kegiatan proses pembakaran limbah medis di TKP.

Namun tiba-tiba pelaku beserta komplotannya mendatangi pelapor dan meminta dengan paksa BBM jenis Dexlite tersebut.

"Pelaku tersebut datang dengan memaksa meminta BBM jenis Dexlite, kata-kata yang dikeluarkan oleh para pelaku tersebut 'saya minta BBM dikasih atau tidak dikasih yang jelas kami akan mengambil'," kata Dharma.

Korban yang merasa ketakutan karena salah satu di antara mereka memegang parang, kemudian dengan terpaksa memberikan 3 jeriken, masing-masing berisi 37 liter.

"Korban ketakutan melihat ada seseorang yang membawa sebilah parang sehingga perlapor memberikan 3 jeriken yang berisi 37 liter BBM jenis Dexlite sehingga terlapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.054.500 ," ungkap Dharma.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan  asal 365 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/03/193240978/4-kawanan-perampok-bbm-di-ntb-ditangkap-bawa-parang-dan-ancam-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke