Salin Artikel

Adanya Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Solo, Satgas Pangan Polresta Solo Bakal Selidiki

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Pangan Polresta Solo, Kompol Johan Andika mengatakan penelusuran berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Solo.

"Sudah melakukan operasi bersama, untuk jadwalnya menyesuaikan dengan dinas perdagangan," kata dia.

"Akan tetapi saat ini belum menemukan dan mendapatkan laporan adanya penimbunan, tapi akan kami telusuri karena adanya indikasi-indikasi penimbunan," lanjutnya kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Tak hanya itu, pengawasan adanya indikasi penimbunan tidak hanya tertuju pada pedagang saja. Akan tetapi juga menyasar para pembeli eceran dengan intensitas pembelian tinggi.

"Yang jelas kita melakukan operasi pasar apabila adanya dugaan penimbunan stok minyak dipasaran," kata Johan.

"Otomatis kami melakukan pengawasan pada pelaku usaha apabila adanya pembelian indikasi melebihi batas normal, dengan melakukan pembatasan dan kebijakan pembelian," imbuhnya.

Sehingga untuk stok minyak goreng yang ada dipasaran bisa diperuntukkan bagi masyarakat luas yang membuatkan.

Johan menjelaskan untuk distributor minyak goreng di Kota Solo dipasok di beberapa daerah.

"Memang saat ini adanya kenaikan, tapi Insya Allah setelah adanya penyertaan harga ini akan kembali normal," jelasnya.

Sementara itu, penempatan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022.

1. Harga Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter

2. Harga Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter

3. Harga Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter

https://regional.kompas.com/read/2022/02/03/160420278/adanya-indikasi-penimbunan-minyak-goreng-di-solo-satgas-pangan-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke