Salin Artikel

Polisi Minta Pengendara Motor di Palu yang Seret Anjing Menyerahkan Diri

KOMPAS.com - Polres Palu meminta pengendara motor yang viral karena menyeret seekor anjing pakai motor hingga viral di media sosial menyerahkan diri. 

"Kasus pencurian anjing viral ini sudah kami backup. Kami sudah melihat videonya dan kami sudah mengumpulkan alat bukti lain. Kami juga mengusahakan untuk mendapatkan rekaman CCTV yang lain," kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra, Kamis (3/2/2022).

Saat ini, polisi masih kesulitan jika hanya mengandalkan dari video yang beredar.

Sementara pihaknya masih mencari video pendukung lainnya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku kejahatan ini agar melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

"Saya imbau agar pelaku segera menyerahkan diri dan menghentikan aksi yang mencederai perasaan seluruh warga kota Palu," kata dia.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi minta dukungan masyarakat, agar dalam waktu dekat pelaku pencurian anjing tersebut bisa segera ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa keji itu terjadi di Jalan Diponegoro, Kota Palu, Senin (31/1/2022) malam.

Terlihat dalam video tersebut pelaku memperlihatkan senjata tajam (parang) saat diklakson oleh pengendara di dalam mobil yang tengah memvideo peristiwa itu.

Pengakuan dari pemilik Anjing, Debby Saelangi, ia baru menyadari bahwa anjing yang diseret motor itu adalah hewan kesayangan keluarganya yang dipelihara sejak kecil.

"Mamaku (Wirena Kaawoan) sampai sekarang menangis terus. Dia ingat Mochi (nama anjing yang dicuri). Mamaku suruh cari sampai dapat," kata Debby, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

(KOMPAS.COM/ERNA DWI LIDIAWATI)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/03/151537278/polisi-minta-pengendara-motor-di-palu-yang-seret-anjing-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke