Salin Artikel

Pengedar Sabu di Bengkulu Mengaku Dapatkan Barang dari Polisi

H ditangkap bersama empat pelaku lainnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan, kasus ini diketahui dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Diringkus pertama kali AA. Dari AA didapati satu paket kecil sabu beserta alat isap. AA menyebutkan, sabu didapat dari HH, lalu berkembang ke MA dan MR," ujar Iptu Susilo dalam keterangan pers kepada media, Rabu (2/2/2022).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap, barang haram itu didapatkan dari oknum polisi berinisial H.

Hingga saat ini, polisi berinisial H itu sedang diperiksa oleh Polda Bengkulu.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/02/163751478/pengedar-sabu-di-bengkulu-mengaku-dapatkan-barang-dari-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke