H ditangkap bersama empat pelaku lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan, kasus ini diketahui dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Diringkus pertama kali AA. Dari AA didapati satu paket kecil sabu beserta alat isap. AA menyebutkan, sabu didapat dari HH, lalu berkembang ke MA dan MR," ujar Iptu Susilo dalam keterangan pers kepada media, Rabu (2/2/2022).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap, barang haram itu didapatkan dari oknum polisi berinisial H.
Hingga saat ini, polisi berinisial H itu sedang diperiksa oleh Polda Bengkulu.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan.
https://regional.kompas.com/read/2022/02/02/163751478/pengedar-sabu-di-bengkulu-mengaku-dapatkan-barang-dari-polisi