Salin Artikel

Pengawal Gubernur Kepri Ditangkap karena Narkoba, Ini Komentar Kadis Kominfo

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kepulauan Riau (Kepri) Hasan angkat bicara soal penangkapan tiga pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu, di mana dikabarkan mereka adalah pengawal pribadi Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Hasan mengaku dirinya baru saja mengetahui adanya berita penangkapan tersebut dan ada oknum pengawal Gubernur Kepri yang diamankan terkait kepemilikan sabu.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan melalui telepon, Selasa (1/2/2022) malam.

Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri.

Hal tersebut pun di luar aktivitas kedinasan Gubernur H. Ansar Ahmad.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” tambah Hasan.

Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Melalui Hasan, Gubernur Kepri Ansar menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Pihaknya pun meminta polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Menanggapi informasi ini, Gubernur justru berterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri," ucap Hasan.

"Sejak awal kita semua sudah berkomitment babwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegak peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu," imbuhnya.

Dikutip dari Kompas TV, seorang anggota kepolisian aktif yang bertugas di Sat Brimob Polda Kepulauan Riau ditangkap karena kepemilikan narkotika.

Anggota Brimob berinisial ARG itu ditangkap lantaran kepemilikan sabu-sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang di dua lokasi berbeda, yakni Tanjung Pinang dan Pulau Bintan Lagoi, terhadap dua rekan tersangka lainnya, inisial M dan DTP.

Dari salah satu tersangka, Kabid Humas Polda Kepri membenarkan ARG merupakan anggota aktif yang bertugas menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri.

Ketiganya diamankan Jumat (28/1/2022), dan barang bukti ganja seberat 10,5 kilogram disita polisi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/02/075526478/pengawal-gubernur-kepri-ditangkap-karena-narkoba-ini-komentar-kadis-kominfo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke