Salin Artikel

Masuk Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dalam Inmendagri, Satgas Covid-19 Kota Blitar: Eror Itu...

BLITAR, KOMPAS.com - Pada salinan dokumen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali, Kota Blitar dimasukkan sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 atau turun dari Level 1.

Padahal, selama ini, Kota Blitar dianggap sebagai daerah percontohan penanganan pandemi Covid-19 dan telah menerapkan PPKM Level 1 sejak Oktober tahun lalu.

Sekretaris Satgas Covid-19 Toto Robandriyo mengatakan, bahwa telah terjadi eror pada saat penginputan data ke sistem data terpadu Silacak yang dikendalikan Satgas Covid-19 pusat, yang berakibat pada penetapan Kota Blitar sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

"Eror itu terjadi ketika kita masukkan data jumlah kontak erat dalam kegiatan tracing sebanyak 18 orang, namun sistem mencatat 0," kata Toto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Jumlah tracing (pelacakan) kontak erat yang harus ditemukan pada setiap kasus konfirmasi positif Covid-19 minimal 14 orang.

Karena sistem mencatat 0, kata Toto, maka berakibat pada pemberian nilai rendah pada salah satu indikator kapasitas respons.

"Karena itulah Kota Blitar ditetapkan secara otomatis sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2, turun dari sebelumnya Level 1," kata Toto.

Kenyataannya, lanjut Toto, jumlah kontak erat dalam kegiatan pelacakan pada kasus konfirmasi di Kota Blitar sebanyak 18 orang atau di atas jumlah minimal yang ditetapkan.

"Intinya, penetapan PPKM Level 2 bagi Kota Blitar terjadi karena hal teknis, yakni eror dari sistem saat input data," kata dia.

Toto menampik anggapan turunnya status level penerapan PPKM tersebut disebabkan oleh kemunculan dua kasus konfirmasi positif Covid-19 pada pekan lalu.

Dia mengatakan, dua kasus dalam satu pekan masih jauh dari batas maksimal kemunculan kasus dalam satu pekan yaitu sebanyak 27 kasus.

Selain pelacakan yang memadai, kata dia, indikator lain dalam kapasitas respons juga sudah memadai, yaitu jumlah pengetesan dan kapasitas perawatan pasien.

Di antara dua kasus aktif saat ini, lanjut dia, terdapat satu di antaranya yang dirawat di rumah sakit.


Toto mengatakan, satu orang pasien dirawat di rumah sakit juga masih berada di bawah angka maksimal jumlah pasien yang dirawat dalam satu pekan, yaitu sebanyak 5 pasien.

Indikator terakhir yang sangat kuat dari Kota Blitar, kata dia, adalah cakupan vaksinasi yang tinggi dan merupakan daerah dengan cakupan vaksinasi tertinggi ketiga di Jawa Timur.

Pihaknya telah memberikan klarifikasi ke Satgas Covid-19 pusat dan telah mendapatkan respons berupa pembenaran pada sistem terpadu Silacak, di mana Kota Blitar tidak lagi berada di kelompok daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

"Kalau di sistem terpadu yang dapat diakses melalui aplikasi secara daring sudah dilakukan pembenaran, yakni Kota Blitar menerapkan PPKM Level 1 sebagaimana seharusnya," ujar dia.

"Namun, secara administrasi di dokumen Inmendagri masih dikoordinasikan oleh teman-teman Dinas Kesehatan," tambah Toto, yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu.

Hingga Senin, total akumulasi kasus Covid-19 Kota Blitar sebanyak 7.008 dengan jumlah kematian 268 dan kasus aktif 2. 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/01/212158678/masuk-daerah-yang-terapkan-ppkm-level-2-dalam-inmendagri-satgas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke