Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (31/1/ 2022).
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmono Wibowo menyebutkan, mulanya tersangka datang ke rumah mertuanya untuk meminta kunci mobil.
“Korban tak mau memberikan kunci mobil. Saat itu terdengar suara bertengkar oleh putri korban, belakangan diduga terjadi pemukulan terhadap korban,” kata AKP Arief.
Arief menuturkan, setelah memukul korban, pelaku lari ke kantor camat.
Sedangkan korban ditemukan oleh putrinya dalam kondisi sesak napas dan terjatuh di belakang rumah.
“Putri korban lalu berteriak dan meminta tolong. Warga ramai-ramai membantu membawa ke Rumah Sakit Jeumpa Hospital. Sayangnya, sesaat setelah tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia,” kata Arief.
Saat didatangi petugas tersangka berusaha melawan, sehingga terpaksa ditembak pada bagian kaki.
Dia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 345 ayat 2 KUHPidana karena menganiaya sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.
“Motifnya pelaku marah karena tak diberi pinjaman mobil, maka dia memukul korban. Pelaku sudah ditangkap dan dalam pemberkasan untuk seterusnya proses penuntutan dan persidangan,” tutur Arief.
https://regional.kompas.com/read/2022/02/01/153455178/pensiunan-tni-dipukuli-menantu-hingga-tewas-di-aceh-bermula-ribut-soal