Salin Artikel

Keluarga Korban Minta Kapolda Maluku Pecat Anggota Brimob Penembak Warga di Gunung Botak

AMBON,KOMPAS.com-Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas ditembak anggota Brimob Polda Maluku, Bripka AB di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru pada Sabtu (29/1/2022).

Dalam pertemuan itu, Latif ikut didampingi Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku  serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506 Namlea.

Pertemuan dengan keluarga korban penembakan oknum Brimob itu berlangsung di Markas Polres Pulau Buru di Namlea, Minggu (30/1/2022).

Adapun perwakilan dari keluarga korban yang hadir dalam pertemuan itu yakni Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa (Ketua adat) Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

“Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

Pada kesempatan itu, Latif juga menyampaikan ucapan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum.

Kepada keluarga korban, Kapolda Maluku mengaku sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

“Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi,” katanya.

Terkait insiden itu, Latif mengaku saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah dibawa ke Ambon untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik,” terangnya.

Proses pidana, lanjut Kapolda, saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik juga sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku,” tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Brigpol AB menembaki seorang penambang bernama Made Nurlatu di kawasan Gunung Botak hingga tewas, Sabtu (29/1/2022).

Aksi penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut karena masalah kolam galian emas.

Setelah insiden itu, Brigpol AB langsung ditangkap dan kini telah dibawa ke Kota Ambon untuk diproses secara hukum.

Buntut dari penembakan itu, keluarga korban yang tidak terima langsung membakar sebuah rumah, mobil dan sepeda motor di kawasan Gunung Botak.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/140353278/keluarga-korban-minta-kapolda-maluku-pecat-anggota-brimob-penembak-warga-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke