Salin Artikel

Dugaan Pemerkosaan Wanita Boyolali, Polda Jateng Masih Periksa Bukti

Polisi belum menetapkan tersangka dan masih melindungi hak korban sebagai pelapor atas perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan saat ini status pelapor masih sebagai korban sehingga harus dihormati hak-haknya.

"Saya sampaikan kedudukan korban sebagai pelapor. Jadi tetap kedepankan pelapor sebagai korban dengan tidak kesampingkan bahwa pelapor mempunyai hak yang dilindungi yaitu praduga tak bersalah," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Pihaknya terus berupaya membuktikan perkara yang menimpa warga Simo, Boyolali itu dengan memeriksa para saksi termasuk pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Simpang siur berita memang dari keterangan dia (korban) tidak terpaksa. Namun merasa takut. Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuan sehingga dia (korban) terpaksa karena di belakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami," ungkap Djuhandani.

Untuk itu, saat ini pihaknya belum mau berasumsi lebih jauh karena kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan.

"Saat ini kita tidak bisa berasumsi. Kita hanya bersifat mengumpulkan keterangan dan ahli. Masih terlalu dini menyimpulkan. Karena buntut terakhir nanti setelah dilakukan gelar perkara," ujar dia.

Kendati demikian, Djuhandani mempersilahkan pelapor dan terlapor untuk menyerahkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Prinsip apapun kata pelapor akan kita buktikan. Dia (korban) katakan terpaksa atau tidak nanti hasil penyelidikan yang akan berbicara. Silahkan serahkan bukti-bukti dua duanya (pelapor dan terlapor). Akan gelarkan melibatkan ahli dan alat bukti lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, R diduga diperkosa orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Namun, pihaknya memastikan terduga pelaku bukan dari anggota Polri ataupun TNI.

"Saya pastikan sampai saat ini bahwa tidak ada anggota Polri atau TNI yang terlibat. Semoga dengan uppaya yang dilaksanakan penyelidik bisa membuat terang kejadian ini. jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/222949378/dugaan-pemerkosaan-wanita-boyolali-polda-jateng-masih-periksa-bukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke