Salin Artikel

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Kejar Anggota KKB Penembak 3 Prajurit TNI

Diketahui dalam serangan itu, tiga prajurit TNI gugur, yaitu Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.

Andika mengatakan, pihaknya telah mendapatkan nama-nama yang terlibat dalam penyerangan yang terjadi pada Kamis pagi itu.

"Kami sudah memiliki beberapa nama berdasarkan informasi dan intelejen. Nama-nama itu akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Andika, kepada sejumlah wartawan di Rimba Papua Hotel Timika, Jumat (28/1/2022).

Andika juga menegaskan tidak ada provokasi dari pihak TNI.

Saat itu para prajurit melaksanakan tugas rutin, tapi malah diserang.

Sebelumnya diberitakan, tiga prajurit TNI, yaitu Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa, gugur ditembak KKB di Puncak, Papua, Kamis pagi.

Penyerangan terjadi di Pos TNI Gome saat pergantian petugas jaga.


Ketiga jenazah prajurit TNI AD yang menjadi korban penembakan tersebut telah diterbangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Adapun jenazah Serda M Rizal diterbangkan ke Bandung, Pratu Tupel Alomoan Baraza ke Jambi, dan Pratu Rahman Tomilawa ke Maluku Tengah.

Pemulangan ketiga jenazah dilakukan setelah melalui upacara pelepasan jenazah di Aula Mayonif R 754/ENK, Timika, Papua, Jumat (28/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: PERINTAH Panglima TNI setelah 3 Prajuritnya Gugur Diserang KKB Papua : Pelaku Harus Membayarnya

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/191459778/panglima-tni-jenderal-andika-perkasa-perintahkan-kejar-anggota-kkb-penembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke