Salin Artikel

3 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Jenderal Andika Perkasa: Mereka Harus Membayarnya

Diketahui dalam serangan itu, tiga prajurit TNI gugur.

"Kami sudah memiliki beberapa nama berdasarkan informasi dan intelejen. Nama-nama itu akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Andika, kepada sejumlah wartawan di Rimba Papua Hotel Timika, Jumat (28/1/2022).

"Siapa pun oknum masyarakat yang melakukan cara bertentangan dengan hukum di Republik Indonesia, maka mereka juga yang harus membayarnya," kata Andika menambahkan.

Andika mengatakan, pihaknya sudah mendalami akar penyebab gugurnya tiga prajurit yang melaksanakan tugas di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Dia menegaskan bahwa dari pihak TNI tidak ada melakukan provokasi.


Adapun prajurit dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH hanya melakukan tugas rutin.

"Justru pada saat tugas lalu kami diserang," ujar Panglima TNI.

Sebelumnya diberitakan, tiga prajurit TNI, yaitu Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa, gugur ditembak KKB di Puncak, Papua, Kamis pagi.

Penyerangan terjadi di Pos TNI Gome saat pergantian petugas jaga.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: PERINTAH Panglima TNI setelah 3 Prajuritnya Gugur Diserang KKB Papua : Pelaku Harus Membayarnya

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/184423578/3-prajurit-tni-gugur-ditembak-kkb-jenderal-andika-perkasa-mereka-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke