Salin Artikel

Polres Kendal Musnahkan 300 Knalpot Brong yang Mengganggu Masyarakat

Hadir dalam acara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho, Forkompinda, dan tokoh agama.

Menurut Kapolres Kendal AKBP. Yuniar Ariefianto, 300 knalpot brong tersebut didapat setelah pihaknya menggelar operasi di beberapa tempat. 

“Itu hasil operasi, selama 2 mingguan,” kata Yuniar.

Yuniar menjelaskan, operasi knalpot brong dilakukan karena mengganggu masyarakat. Sebab suaranya keras dan memekakkan telinga.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, terutama pada anak muda yang sering mengganti knalpot motornya dengan knalpot brong, supaya menggunakan knalpot semestinya,” ujar Yuniar.

Yuniar, mengaku pihaknya akan terus melakukan operasi knalpot brong, sehingga Kabupaten Kendal terbebas dari suara bising.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho yang ikut menyaksikan pemusnahan knalpot di Polres Kendal, menegaskan tahun ini Jawa Tengan harus zero knalpot brong. Sebab knalpot brong, sangat mengganggu masyarakat.

“Selama kurang lebih 2 pekan, Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menyita 11.359 knalpot  brong,” jelas Agus.

Agus meminta kepada Polres Kendal untuk melakukan operasi humanis. Mereka yang tertangkap dalam operasi tersebut, diminta untuk mengganti knalpotnya. Setelah itu, motor dikembalikan.

“Saya juga meminta kepada masyarakat supaya menyerahkan knalpot brongnya,” ujar Agus.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/182425178/polres-kendal-musnahkan-300-knalpot-brong-yang-mengganggu-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke