Salin Artikel

Retribusi Kios di Sriwedari Solo Naik Jadi Rp 600.000, Gibran Janji Beri Keringanan

"Iya, yang pengetikan itu nanti kita kasih keringanan (tarif retribusi). Tenang saja," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Gibran juga berencana mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha pengetikan kios Sriwedari agar permasalahan tarif retribusi selesai.

Sebelumya, pelaku usaha kecil kios Sriwedari tergabung dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo keberatan dengan tarif retribusi bulanan yang ditetapkan Pemkot Solo.

Berdasarkan Perwali No 2 Tahun 2022 tarif retribusi mengalami kenaikan dari semula Rp 90.000 per bulan menjadi Rp 600.000 per bulan.

Selain terlalu besar, kenaikan tarif retribusi itu tidak diberlakukan secara merata kepada para pelaku usaha kios Sriwedari lainnya.

"Di belakang kios itu ada pedagang selter kuliner Sriwedari. Seharinya untuk paguyuban Rp 1.000. Untuk Pemkot Rp 1.000 juga," kata Hasan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/1/2022).

Pihaknya meminta keringanan tarif retribusi sebesar Rp 150.000 per bulan. Sebab, mereka tidak sanggup jika harus membayar tarif retribusi sebesar Rp 600.000 per bulan.

Hasan juga membandingkan dengan pelaku usaha kios Sriwedari lainnya yang hanya diminta membayar tarif retribusi sebesar Rp75.000 per bulan.

"Kalau tarif retribusi Rp 600.000 per bulan itu berat sekali. Lha, yang kios buku-buku itu hanya diminta tarif retribusi Rp 75.000 per bulan," lanjut dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/111622778/retribusi-kios-di-sriwedari-solo-naik-jadi-rp-600000-gibran-janji-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke