Salin Artikel

Pemprov Maluku Akan Kirim Bantuan Tenda hingga Sembako ke Korban Bentrokan di Pulau Haruku

Pertemuan yang dipimpin Sekda Maluku Sadali Le ini dihadiri Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt Elifas Maspaitella dan Sekretaris MUI Maluku Abdul Manan Latuconsina.

Selain itu, Kabinda Maluku Brigjen Jimmy Aritonang, serta sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala BPBD, juga menghadiri pertemuan itu.

Selain membahas konflik di wilayah Pulau Haruku, Pemprov Maluku bersama para pimpinan tokoh agama membahas penyaluran bantuan tanggap darurat bagi korban bentrokan.

Menurut Sadali, Pemprov Maluku telah menyiapkan sejumlah bantuan untuk disalurkan kepada korban di lokasi pengungsian.

“Besok insya Allah Pemerintah Provinsi Maluku akan mendistribusikan kebutuhan sembako, tenda dan kebutuhan lain-lain yang akan dikoordinasikan dengan aparat keamanan,” kata Sadali dalam rapat di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/1/2022).

Untuk kelancaran penyaluran bantuan, Sadali meminta Dinas Perhubungan menyiapkan sarana transportasi ke Pulau Haruku.

“Dinas perhubungan provinsi Maluku akan berkoordinasi untuk menyiapkan sarana pendukung transportasi untuk membawa banuan yang akan kita distribusikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sadali juga mengatakan, Pemprov Maluku akan mendata jumlah rumah yang terbakar. Selain itu, kebutuhan masyarakat korban bentrokan juga akan didata, khususnya kebutuhan bayi dan wanita.

Terkait penyaluran bantuan kepada korban bentrok, Kabinda Maluku Brigjen Jimmy Aritonang meminta agar Pemprov Maluku dapat berkoordinasi dengan aparat di lapangan.

Sehingga, bantuan tersebut bisa disalurkan dengan tepat sasaran.

“Agar tepat sasaran saya minta Pemprov Maluku bisa koordinasi dengan aparat keamanan di lapangan agar yang menerima bantuan benar-benar yang berhak menerima,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/194519278/pemprov-maluku-akan-kirim-bantuan-tenda-hingga-sembako-ke-korban-bentrokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke