Salin Artikel

Satpam Kantor Usir Wartawan, Kepala BPN Bandar Lampung Minta Maaf

Kedua wartawan itu yakni Dedi Kapriyanto (Lampung TV) dan Salda Andala (Lampung Post).

Mereka diusir ketika meliput aksi demo kelompok masyarakat (pokmas) yang menanyakan sertifikat tanah yang belum terbit sejak 2017 di Kantor BPN Bandar Lampung pada Senin (24/1/2022).

Kepala BPN Bandar Lampung Djudjuk Trihandayani mengatakan, pengusiran tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara satpam dengan wartawan.

"Kami atas nama Kantor BPN Kota Bandar Lampung dan petugas keamanan yang terlibat memohon maaf atas insiden yang terjadi pada Senin kemarin," kata Djudjuk dalam keterangan persnya, Rabu (26/1/2022).

Djudjuk mengatakan, tidak ada niat atau unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

"Tidak ada niat dari kami untuk mengintimidasi ataupun menghalangi kerja wartawan," kata Djudjuk.

Ke depannya, menurut Djudjuk, pihaknya akan mengevaluasi manajemen dan SOP pelayanan Kantor BPN.

"Kami akan melaksanakan evaluasi mengenai hal ini," kata Djujuk.

Diberitakan sebelumnya, dua wartawan yang hendak meliput aksi demo di Kantor BPN Bandar Lampung diusir satpam.

Menurut Salda, saat tiba di Kantor BPN tersebut, dia dan Dedi langsung melaksanakan tugasnya, yakni merekam video dan mengambil foto.

Ketika melakukan tugas jurnalistik itu, tiba-tiba muncul tiga orang satpam, satu perempuan dan dua laki-laki menghampiri mereka.

Satpam itu langsung ingin merebut ponsel dan handycam.

"Mereka bilang dilarang untuk meliput," kata Salda.

Bahkan, handycam milik Dedi langsung eror karena direbut paksa oleh satpam perempuan yang terus mengusir mereka.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/180247278/satpam-kantor-usir-wartawan-kepala-bpn-bandar-lampung-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke