Salin Artikel

Puluhan Mahasiswa Demo Wali Kota Lhokseumawe, Desak Tertibkan Pungli di Sekolah

Mereka menuntut agar Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menertibkan aksi pungutan liar (pungli) dengan modus penjualan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah dasar (SD) dalam Kota Lhokseumawe.

Mereka juga meununtut pencopotan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lhokseumawe, Ibrahim.

Kordinator aksi Beni Murdani dalam orasinya menyebut, mereka menerima informasi dari sejumlah sekolah dasar (SD) terkait praktik guru yang menjual LKS.

Hal itu bertentangan dengan UU Nomor 22/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Satuan pendidikan dilarang melakukan kegiatan pengadaan dan menjual buku termasuk LKS.

“Praktiknya lima LKS dijual seharga Rp 60.000. Ada juga sekolah yang menjual langsung enam LKS seharga Rp 70.000,” katanya.

Dia meminta Kejaksaan Negeri Lhokseumawe turun tangan mengusut praktik tersebut.

“Sehingga bisa jadi efek jera bagi siapa pun pelakunya,” katanya.

Aksi itu diterima oleh Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumae Maksalmina.

Maksalmina berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe Ibrahim untuk mendengarkan penjelasan dalam kasus itu.

“Kita juga akan lihat rujukan aturan Mendikbud apakah dibolehkan atau tidak. Jika tidak dibolehkan, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Masukan mahasiswa kita terima dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Setelah itu, aksi mahasiswa bubar dengan tertib dan dikawal oleh puluhan polisi dari Polres Lhokseumawe.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe, Ibrahim tak mau menanggapi tuntutan mahasiswa itu.

Dia hanya mengatakan sedang rapat dengan Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan.

“Maaf saya sedang rapat,” pungkasnya dihubungi lewat telepon.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/164528678/puluhan-mahasiswa-demo-wali-kota-lhokseumawe-desak-tertibkan-pungli-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke