Salin Artikel

Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Polda Kaltim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Hal tersebut membuka peluang ada penetapan tersangka baru. Sebelumnya polisi sudah menetapkan sopir sebagai tersangka.

"Kami temukan ternyata truk itu sudah dimodifikasi (perubahan dimensi) yang menyebabkan overload (kelebihan beban). SIM sopir juga palsu,” ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Untuk perubahan dimensi kendaraan, panjang kendaraan itu harusnya 7,5 meter tapi dimodifikasi hingga mencapai Panjang 12,5 meter.

“Harusnya kendaraan itu hanya bak terbuka biasa. Tapi ternyata dipakai bawa kontainer peti kemas sehingga kelebihan kapasitas atau muatan,” tutur dia.

Tak hanya itu, sumbuh roda mobil juga ditambah menjadi tiga dari sebelumnya hanya dua. Akibatnya, roda pun kendaraan pun bertambah. Hal itu berimbas pada daya mesin dan daya angkut.

“Tapi untuk memastikan standar mobil (truk) tersebut kami akan panggil saksi ahli dari pabrik pembuatan truk,” terang dia.

Tak sampai di situ, hasil pemeriksaan polisi juga menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama MA (48) sopir dari truk itu pun dipalsukan dari yang seharusnya SIM A menjadi SIM B2 Umum.

“Masih kami dalami terus, yang jelas sopirnya kena lagi pasal pemalsuan,” tegas dia.

Dari temuan di atas, polisi berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengonfirmasi perihal uji kelayakan kendaraan (KIR) truk itu.  

Yusuf tak memungkiri akan ada tersangka baru jika pengembangan penyidikan menemukan bukti-bukti baru yang belum terungkap.

“Temuan ini buka peluang tersangka baru, bisa jadi. Ini kami lagi kembangkan kemana-mana,” pungkas dia.

Sebagai informasi, kecelakaan maut yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022), menewaskan setidaknya 4 orang dan puluhan lainnya terluka.

Sopir yang bernama Muhammad Ali mengendarai truk tronton nomor polisi KT-8534-AJ itu bermuatan kontainer 20 fit, berisi kapur pembersih air itu berat 20 ton.

Ali hendak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi porsneling dari empat ke tiga. Tapi sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk mendadak blong alias tak berfungsi. 

Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.

“Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter,” ungkap Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan kepada awak media di Balikpapan, Jumat.

Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu, dua angkot, dua mobil pribadi dan dua pikap.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/054700578/ungkap-fakta-baru-kecelakaan-maut-di-rapak-balikpapan-polda-kaltim-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke