Salin Artikel

3 dari 8 Pelaku Pembakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Mantan TNI-Polri yang Dipecat

Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers bersama Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto pada Selasa (25/1/2022).

"Dari delapan pekaku ini, ada yang mantan aparat. Mereka sengaja melakukan pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru," sebut Iqbal dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melanjutkan, ketiga pecatan aparat itu ada yang dari TNI dan Polri.

"Tiga pecatan aparat, ada keduanya (TNI-Polri). Mereka berinisial BH, TTS, dan FF," sebut Sunarto.

Dari pantauan Kompas.com dalam konferensi pers, pelaku berinisial TTS tampak duduk di atas kursi roda karena kakinya ditembak oleh petugas.

Menurut Sunarto, tindakan tegas diberikan karena pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.

Selain TTS, pelaku berinisial DG juga ditembak mengenai bagian kaki.

Penangkapan delapan pelaku teror pembakaran mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru dilakukan pada Senin (24/1/2022).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, dan menganalisa rekaman CCTV.

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama petugas Kanwil Kemenkumham Riau, hanya dalam waktu empat hari.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, kembali menjadi sasaran pelaku teror.

Kali ini, mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal alias OTK, Kamis (20/1/2022) pagi sekitar pukul 4.00 WIB.

Mobil dinas dengan nomor polisi BM 1442 TP itu hangus terbakar. Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Kejadian mobil dinas Lapas Pekanbaru yang terbakar memang benar. Terjadi subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Ada perusakan mobil dengan cara dibakar," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada wartawan, Kamis.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Budi mengatakan bahwa tidak ada korban dalam kebakaran mobil tersebut.

"Untuk korban tidak ada. Hanya pengrusakan mobil dengan cara dibakar. Apakah mobil itu dimolotov atau bagaimana masih dalam proses penyelidikan kami," kata Budi.

Ia menambahkan, mobil pelat merah itu diduga dibakar di rumah pegawai Lapas Pekanbaru yang terparkir, di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengungkap kasus ini," ucap Budi.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/171728578/3-dari-8-pelaku-pembakar-mobil-pejabat-lapas-pekanbaru-ternyata-mantan-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke