Salin Artikel

Perampokan di BRI Link, Polda Lampung: Pelaku Hendak Lakukan Transaksi Tak Wajar

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung meminta pemilik gerai atau agen bank serupa dengan BRI Link mewaspadai calon nasabah yang meminta transaksi tidak wajar.

Kasus terkini yaitu perampokan BRI Link Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, di mana pelaku mengaku ingin menarik uang sebesar Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, satu orang pegawai bernama Leli Agustin (20) tewas ditembak pada bagian kepala.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, transaksi yang tidak wajar itu adalah seperti yang terjadi di Way Bungur.

Calon nasabah mengaku ingin menarik uang dalam jumlah yang besar.

"Ini modus operandi pelaku perampokan kemarin, yakni melakukan transaksi tidak wajar yang jumlahnya besar," kata Pandra melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/1/2022).

Menurut Pandra, untuk gerai BRI Link jumlah transaksi yang diperbolehkan paling banyak Rp 5 juta untuk setiap nasabah per harinya.

"Batas nominal layanan agen, dalam hal ini BRI Link paling banyak Rp 5 juta per hari per nasabah," kata Pandra.

Dasar batas nominal ini termuat dalam Pasal 19 butir nomor 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19/POJK.03/2014 tentang layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai).

Sehingga apabila ada permintaan transaksi yang tidak wajar seperti yang terjadi di BRI Link Way Bungur, Pandra mengatakan, hendaknya langsung melapor kepada kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Leli Agustin (20) yang merupakan pegawai BRI Link di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur tewas ditembak oleh perampok.

Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur yang baru 15 hari bekerja itu ditembak dua kali ketika hendak menghentikan pelaku yang akan melarikan diri.

Perampokan bersenjata itu terjadi di BRI Link milik Tri Lestari di jalan lintas timur (Jalintim) Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kepolisian sendiri juga sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi dan mendapatkan satu rekaman closed circuit television (CCTV) dari sekitar lokasi kejadian.

"Untuk sementara diduga pelaku berjumlah dua orang, satu orang sebagai eksekutor dan satu orang lain bertugas mengawasi," kata Pandra, Senin (24/1/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/121326078/perampokan-di-bri-link-polda-lampung-pelaku-hendak-lakukan-transaksi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke