Salin Artikel

Diduga Diperkosa hingga Pendarahan, Gadis 10 Tahun di Manado Dirawat di RSUP Kandou

Gadis yang masih di bahwa umur ini diduga diperkosa, kini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus inim.

Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, karena mengalami pendarahan di alat kelamin.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur tersebut.

"Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke polisi," kata Jules, Kamis (20/1/2022).

Jules menjelaskan, kejadian yang dialami korban baru diketahui ibunya pada 7 Desember 2021.

Saat itu, ibu korban pulang ke rumah dan mengetahui anaknya mengalami pendarahan cukup hebat. Awalnya, ibu korban menduga akibat tanda kedewasaan atau anaknya mengalami haid.

Ternyata selama dua minggu berjalan anak korban mengalami sakit terus dan pendarahan. Melihat kondisi anaknya yang sudah lemas sehingga korban kemudian dibawa oleh ibunya ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan dan perawatan secara medis.

"Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak dilaporkan pada 28 Desember 2021. Kami sudah melakukan proses pencarian alat bukti dan juga melakukan proses pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," ujar Jules.

"Adapun saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, di antaranya ibu korban, ayah tiri korban itu sendiri maupun dari pihak ayah kandungnya, serta tetangga yang mengetahui terkait dengan kejadian atau peristiwa yang dialami oleh korban," tambahnya.

Selain itu, polisi juga sudah mengambil keterangan dari pihak medis atau dokter yang menangani korban di rumah sakit.

"Kami juga telah melakukan permintaan terkait dengan hasil visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Ini beberapa alat bukti yang sudah berhasil kami dapatkan," sebut Jules.

Dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapat ini, polisi berharap dapat meningkatkan proses penyelidikan dan dapat menentukan daripada siapa yang melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap korban.

"Ini proses yang kami lakukan dan berharap cepat terungkap," ucap Jules.

Jules mengungkapkan, hasil visum yang sudah ditemukan atau didapatkan dari dokter di rumah sakit yang merawat, memang benar terjadi kekerasan seksual.

"Artinya ada pencabulan atau kekerasan benda tumpul terhadap anak tersebut atau korban yang masih bawah umur ini," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Jules, pihaknya tetap mengacu pada alat bukti sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ini yang terus kami lakukan dan kembangkan, dan kami berharap secepatnya melakukan upaya-upaya lain termasuk upaya mengungkap, menangkap dan menahan siapa daripada pelaku yang menyebabkan anak ini mengalami kekerasan seksual," tuturnya.

Lanjut dia, sejauh ini anak yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif oleh pihak medis di RSUP Prof Kandou.

"Karena kita melihat daripada kesehatan yang dialami oleh korban itu sendiri," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/20/180323778/diduga-diperkosa-hingga-pendarahan-gadis-10-tahun-di-manado-dirawat-di-rsup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke