Salin Artikel

Disperindag Garut Beri Waktu 6 Hari Pasar Tradisional Turunkan Harga Minyak Goreng

GARUT, Kompas.com – Pemberlakuan satu harga untuk komoditas minyak goreng seharga Rp 14 ribu di Kabupaten Garut, masih belum bisa sepenuhnya dilaksanakan.

Harga minyak goreng sesuai dengan ketetapan pemerintah baru bisa didapatkan di toko-toko modern, sementara di pasar tradisional harga masih di atas Rp 14 ribu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengungkapkan, pemberlakuan harga minyak goreng Rp 14 ribu, sudah mulai berlaku di retail-retail dan supermarket yang ada di Garut. Namun, pembeliannya masih dibatasi.

"Sudah berjalan di Garut (harga minyak goreng Rp 14 ribu). Tapi karena memang stoknya masih stok lama, makanya di beberapa retail dibatasi belanjanya, misalnya satu orang tidak boleh lebih dari dua liter,” jelasnya lewat telepon, Kamis (20/01/2022).

Saat dihubungi Kompas.com, Nia mengaku sedang melakukan monitoring di lapangan.

Dia menuturkan, sampai sekarang harga minyak goreng Rp 14 ribu belum bisa diterapkan di semua pasar tradisional wilayah Garut. 

Dia masih menemukan beberapa pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng dengan harga Rp 30 ribu per liter.

“Untuk pasar tradisional masih sama harganya (dengan harga lama). Karena pemerintah memberikan waktu enam hari, artinya stok lama dihabiskan dulu, nanti ada stok baru dengan harga Rp 14 ribu,” jelasnya.

Nia memperkirakan, perdagangan minyak goreng yang sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah hingga hari ini, baru mencapai 20 persen dari total perdagangan.

Presentase 20 persen itupun hanya ditemukan di supermarket dan toko retail yang jumlahnya mencapai 200 toko di seluruh Kabupaten Garut.

“Stok yang ada di pasar, kebanyakan ada di pedagang-pedagang. Yang 20 persen itu, ada di supermarket dan retail," ungkap dia.

Dari hasil pantauan tim monitoring yang beranggotakan Satpol PP dan pihak terkait, Nia optimis kebijakan pemerintah membuat satu harga untuk minyak goreng, akan berhasil di Garut. Sebab, supermarket dan retail telah menerapkan harga tersebut.

"InsyaAllah berhasil, ada empat tim untuk monitoring harga minyak goreng ini. Kita akan pantau di retail-retail, sampai sekarang harganya sudah sesuai, meski pembeliannya masih dibatasi karena stoknya terbatas,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/20/131517778/disperindag-garut-beri-waktu-6-hari-pasar-tradisional-turunkan-harga-minyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke