Salin Artikel

Buat Replika Kuburan Gubernur Sultra Saat Demo, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Baada dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Kasus ini berawal saat Baada bersama rekan mahasiswa lainnya, berunjuk rasa menuntut perbaikan jalan di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Dalam aksi itu, mahasiswa membuat replika kuburan dan di atas kuburan diletakkan foto Ali Mazi.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra membenarkan penangkapan terhadap mahasiswa tersebut.

"Sudah diamankan dua hari yang lalu. Sekarang sudah ada di Ditreskrimum untuk proses pemeriksaan," kata Rony saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko menjelaskan, pelapor kasus ini bernama Ulil Amri yang merupakan ajudan Ali Mazi.

"Tindak pidana pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Ayat 2 KUHP yang di duga dilakukan oleh BYM (Baada)," tegasnya.

Bambang menuturkan, mahasiswa yang diamankan itu merupakan kordinator lapangan aksi unjuk rasa terkait protes jalan rusak.

Saat demonstrasi berlangsung tampak replika kuburan yang juga dipasang foto Ali Mazi, sebagai bentuk kekecewaan warga karena hingga saat ini belum ada perbaikan jalan.

"BYM selaku korlap dan saudara FF dan AF melakukan aksi unjuk rasa tentang kerusakan jalan raya di Buton Utara hingga saat ini belum ada perbaikan pengaspalan. Lalu BYM bersama temannya membuat kuburan di atas jalan yang mana di nisan kuburan tersebut ditempatkan foto Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH dengan berpakaian dinas lengkap," ungkapnya

"Dan di samping kuburan tersebut ada keranda mayat yang diperlihatkan kepada masyarakat umum Buton Utara," ujar Bambang.


Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli pidana ditemukan adanya dugaan unsur pidana yang dipersangkakan sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Polisi telah mengirimkan surat undangan untuk klarifikasi kepada terlapor, Baada, sebanyak dua kali tapi tidak ditanggapi. 

Saat laporan itu naik ke proses penyidikan, penyidik kembali mengirim surat panggilan kepada terlapor sebagai saksi, tapi juga tidak menanggapi.

"Sehingga pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022, penyidik mendatangi rumah terlapor dengan surat perintah untuk membawa terlapor ke polda dalam rangka diperiksa selaku saksi," tegasnya.

Rencananya, polisi akan memediasi antara pelapor atau korban dengan terlapor bersama kedua orangtua terlapor.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/20/050400278/buat-replika-kuburan-gubernur-sultra-saat-demo-seorang-mahasiswa-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke