Salin Artikel

Hendak Menyeberang dari Bitung ke Ambon dengan Rakit, Pria Ini Diamankan Warga

Pria yang tak memiliki identitas ini diamankan warga setempat saat hendak membuat rakit dari panggalan kayu terdampar dari pesisir pantai untuk dijadikan alat transportasi menyeberang ke Ambon.

Setelah diamankan, Fajar yang diketahui beralamat Batu Merah, Ambon, digelandang ke Polsek Lembeh Selatan.

Warga mengamankan Fajar karena berkeliaran di pantai dan gerak-geriknya terkesan aneh.

Kapolsek Lembeh Selatan AKP E. Kawatu mengatakan, sudah melakukan interogasi awal kepada pria tersebut.

Hingga kini, personel Polsek Lembeh Selatan masih terus menggali keterangan terhadap FR.

"Juga mencoba menghubungi nomor-nomor telepon yang ditulis di lembaran kertas yang terdapat di dalam tas FR," kata Kawatu, Rabu (19/1/2022).

Dari hasil interogasi, kata Kawatu, FR menjelaskan perjalanannya hingga sampai di Kelurahan Pasir Panjang, Lembeh Selatan, Bitung.

FR awalnya berangkat dari Ambon menuju Pulau Buru, Maluku. Kemudian FR menuju Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah itu FR pergi ke Kota Kendari, Sultra, lalu lanjut ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Beberapa hari kemudian FR beranjak ke Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan lanjut ke Gorontalo kemudian ke Manado hingga sampai di Bitung.

"FR berangkat meninggalkan rumahnya di Ambon sejak bulan November 2021 sampai ke Manado pada tanggal 17 Desember 2021," jelas Kawatu.

Selanjutnya, hari itu FR langsung menuju Bitung dengan sasaran Pelabuhan Samudra Bitung. Di pelabuhan, FR mencari tumpangan pulang ke Ambon.

"Namun FR tidak mendapat tumpangan, dikarenakan tidak memiliki identitas sehingga bergelandang ke sana sini dan tidur di mana pun tempat yang ia dapat jadikan untuk ia tidur," sebutnya.

Pada 15 Januari 2022, FR naik perahu penyeberangan yang menghubungkan daratan Bitung menuju Pulau Lembeh.

Setelah berada di Pulau Lembeh tepatnya di Papusungan, FR kemudian menuju Kelurahan Pasir Panjang dengan berjalan kaki sambil melihat-lihat sesuatu yang dapat dijadikan sarana untuk menyebrang lautan menuju Ambon.

Ketika berada di Pantai Kahona, FR melihat beberapa penggalan kayu yang terdampar di pantai sehingga berinisiatif untuk membuat rakit untuk dijadikan alat transportasi menuju Ambon.

"Namun warga bersama aparat Kelurahan langsung mengamankan FR dan digelandang ke Polsek Lembeh Selatan," katanya.

FR saat tiba di Polsek Lembeh Selatan langsung diterima oleh Ka SKPT Aiptu Anwar Rasjid dan kemudian mengamankan lelaki tersebut.

"Polsek Lembeh Selatan kemudian menghubungi Sat Intelkam Polres Bitung untuk mendalami keterangan Fajar Rahadian," tandas Kawatu.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/19/123640678/hendak-menyeberang-dari-bitung-ke-ambon-dengan-rakit-pria-ini-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke