Salin Artikel

Usai Pemerkosa Bebas, Gadis Keterbelakangan Mental yang Hamil Dinikahkan dengan Pelaku

SERANG, KOMPAS.com - S (46), salah satu pelaku pemerkosa gadis keterbelakangan mental akhirnya menikah dengan korban yang kini dalam kondisi hamil besar.

Pernikahan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam kesepakatan perdamaian antara korban dengan kedua tersangka.

Acara pernikahan digelar secara agama dan sederhana pada Senin (17/1/2022) malam, dengan disaksikan pihak keluarga dan Ketua RT.

"Iyah sudah dinikahin sama S semalam," kata Ketua RT setempat Heri Kartini saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).

Dikatakan Heri, pernikahan digelar di rumah salah satu pemuka agama atau ustaz yang tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Ustad didaerah sini, (dekat rumah memperlai).  Masih satu kelurahan," ujar Heri.

Prosesi pernikahan juga dihadiri oleh pihak keluarga laki-laki dan pihak perempuan. Bahkan, Heri mengaku sempat hadir pada cara pernikahan tersebut.

"Saya hadir sebentar, Ketua RT dari Pak S juga hadir, Semalam habis isya," kata Heri.

Sedangkan tersangka EJ (39) terbebas dari tuntutan menikahkan gadis berusia 21 tahun itu karena statusnya keponakannya.

Sebelumnya, Dayat selaku pelapor kasus pemerkosaan tersebut mengatakan, keputusan mencabut laporannya karena atas dasar kemanusian.

"Kemarin sudah empat hari yang lalu (cabut laporan), alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat saat dikonfirmasi wartawan. Senin (17/1/2022).

Menurut Dayat, dalam kesepakatannya tersangka S diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi korban karena kondisi hamil besar.

"Saya meminta wajib harus dinikahi karena si korban sudah hamil, harus mau tidak mau harus dinikahi. Saya tidak mau ada kata satu, dua bulan, satu, dua tahun cerai," kata Dayat.

Jika tidak dinikahi atau cerai, Dayat mengancam akan melanjutkan proses hukumnya kembali.

"Kalau perkara ini berlanjut jangan salahkan kita," tegas Dayat.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/18/193325178/usai-pemerkosa-bebas-gadis-keterbelakangan-mental-yang-hamil-dinikahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke