Salin Artikel

Oknum Polisi Diduga Aniaya Kakek 60 Tahun hingga Tewas Saat Penangkapan Kasus Narkoba

SA digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar pada Kamis (29/12/2021) dini hari.

Dari penuturan J istri korban, saat penggerebekan, rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, didatangi delapan polisi berpakaian sipil. Ketika itu, suaminya tengah shalat.

Belum selesai suaminya shalat, J mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.

"Suamiku lagi shalat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan," ujar J kepada saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Tindakan yang membuat J tak terima, polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.

J menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka.

"Padahal dia tak melawan," singkatnya.

Usai penggerebekan, SA sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis.

Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.

Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menambahkan, atas dasar itu pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.


Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan.

Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.

"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.

Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.

"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengaku akan mengumpulkan keterangan terlebih dahulu dari Divisi Propam.

"Minta waktunya sebentar ya. Saya konfirmasi dulu ke Propam dan Polres Banjar," singkat Rifa'i.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/18/131639778/oknum-polisi-diduga-aniaya-kakek-60-tahun-hingga-tewas-saat-penangkapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke