Salin Artikel

Motif Pria di Semarang Tusuk Istri 14 Kali hingga Tewas: Tersinggung Diminta Cari Kerja

SEMARANG, KOMPAS.com - Pria yang menusuk Endah Safitri (27) hingga tewas di rumah kos daerah Srinindito Baru, Ngemplak Simongan, Kota Semarang ditangkap polisi pada Sabtu (15/1/2022) petang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku menjemput istrinya pulang untuk isoma di rumah dari tempat bekerja di konveksi.

Lantas, keduanya terlibat percakapan hingga membuat pelaku tersinggung hingga tersulut emosi.

Setelah itu, pelaku bernama Kanipah alias Andre (33) pun nekat menusuk korban sebanyak 14 kali menggunakan pisau lipat hingga tewas bersimbah darah. 

"Ada ucapan dari istri pelaku yang membuat tersinggung. Kanipah tidak bekerja, oleh istrinya diarahkan untuk cari pekerjaan. Tapi, karena Kanipah mengaku tidak sehat, disuruh berobat. Namun, Kanipah tersinggung hingga melakukan pembunuhan," ucap Irwan, di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022).

Irwan mengatakan, dari keterangan, pelaku pernah mengalami gangguan di kepala sehingga merasa selalu pusing dan tidak bisa konsentrasi.

"Gangguan di kepala sudah 2 tahun terakhir. Hal ini juga yang menyebabkan Kanipah tidak bisa bekerja," kata Irwan.

Usai kejadian, pelaku sempat menjemput anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun di rumah mertua di daerah Srinindito Timur.

Dengan kondisi pakaian masih ada bercak darah, anaknya dibawa berkeliling menggunakan sepeda motor hingga daerah Gunung Pati.

Ketika menjelang petang, pelaku berniat mengantarkan anaknya kembali pulang ke rumah dan mencari tahu keberadaan mayat korban.

Saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku yang diketahui warga asal Magetan, Jawa Timur.

"Dia (pelaku) balik lagi pas magrib untuk antar anaknya pulang," kata Irwan.

Sementara itu, pelaku yang dihadirkan saat gelar perkara tampak ling-lung.

Ia mengalami gangguan di kepala disebabkan karena pernah terjatuh akibat kecelakaan lalu-lintas.


"Dulu pernah jatuh, pernah nabrak orang," ungkap dia.

Ia mengaku usai menusuk korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa kabur.

"Saya ajak beli jajan. Mau balik takut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang Barangsiapa dengan Sengaja Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga menyebabkan Meninggal Dunia Diancam dengan Pidana Penjara 15 Tahun.

Penghuni kamar kos di daerah Srinindito Baru, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kota Semarang, ditemukan tewas pada Sabtu (15/1/2022).

Saat ditemukan oleh warga pukul 12.30 WIB, kondisi tubuh perempuan bernama Endah Safitri (27) sudah terkapar berlumuran darah.

Salah satu warga, Ngatinah (46) mengaku, mendengar teriakan minta tolong dari salah satu tetangga sebelah kamar kos korban.

"Tadi kan awalnya itu saya cuma dengar teriak dari mbak sebelah kamar kos itu minta tolong. Terus saya keluar, cuma enggak sempat lihat karena engga berani. Dengar Mbak Yuni teriak saya ikut teriak minta tolong," kata Ngatinah.

Mendengar ada teriakan minta tolong, warga pun langsung mendatangi indekos dan menemukan korban sudah tewas berlumuran darah.

Warga sempat melihat suami korban kabur menggunakan sepeda motornya dengan membawa senjata tajam.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/150956178/motif-pria-di-semarang-tusuk-istri-14-kali-hingga-tewas-tersinggung-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke