Salin Artikel

Terjaring ETLE, Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tercatat 34.196 Orang

Ditlantas Polda Jateng mencatat sejak 3 hingga 15 Januari 2022 ada 33.780 pelanggaran pengendara roda dua dan 416 pelanggaran pengendara roda empat.

Kombes Pol Agus Suryonugroho dari Ditlantas Polda Jateng menyebut, ada ribuan kamera ETLE yang terpasang di seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah.

Perekaman bukti pelanggaran itu pun mendapatkan nilai tertinggi program ETLE Nasional Presisi 2021.

Tingginya capaian itu dari jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

"Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan bonceng tiga.

Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpasang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," kata dia.

Agus mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu-lintas karena ETLE sudah ada di seluruh polres jajaran Polda Jateng.

"Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem ETLE. Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," ucapnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga telah merilis aplikasi GoSigap sehingga pelanggar lebih mudah melakukan pengiriman dokumen klarifikasi.

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan capaian tertinggi tersebut merupakan bukti mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan kelancaran lalu lintas," kata Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/120915878/terjaring-etle-pelanggar-lalu-lintas-di-jateng-tercatat-34196-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke