Salin Artikel

Prostitusi Terselubung di Padang, Salon Sediakan Kamar dan PSK Digerebek Polisi

Polisi mengamankan pemilik salon RA (52) serta dua orang wanita penghibur yang merangkap sebagai karyawannya, SR dan DP.

"Kita dapat informasi dari masyarakat adanya bisnis esek-esek berkedok salon. Kemudian atas perintah Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa, tim turun ke lapangan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Satake, saat tim turun ke salon MS di Padang Barat, Kota Padang ditemukan pemilik salon dan dua PSK yang merangkap karyawannya.

Di dalam salon itu juga terdapat kamar-kamar yang menjadi tempat kegiatan esek-esek terjadi.

Dari dalam kamar itu ditemukan dua wanita dan satu pria.

"Dalam salon itu ada empat kamar. Saat digerebek, dalam satu kamar ditemukan satu wanita dengan pria hidung belang sedang berkencan. Sedangkan satu kamar lagi ditemukan satu wanita saja yang berpakaian minim usai melayani pelanggannya," kata Satake.

Saat ini, kata Satake, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal 296 KUHP, yang berbunyi barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Sedangkan dua wanita dan satu pria dijadikan saksi. Kedua wanita akan direhabilitasi ke panti Andam Dewi Solok," kata Satake.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan operasi tangkap tangan terhadap penjual minuman keras tanpa izin di sebuah restoran di Padang, Jumat (14/1/2022) dini hari pukul 00.30 WIB.

Dari tangan pengelola restoran disita 2.165 botol dari berbagai jenis merek dengan golongan B atau beralkohol 5-20 persen.

Satake mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya tidak mentolerir berbagai macam aksi maksiat, judi, miras dan lainnya.

"Ini perintah Kapolda. Kita ingin menjaga marwah Sumbar yang terkenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Jadi ini warning dan jangan main-main," kata Satake.

Satake menyebutkan komitmen Kapolda Sumbar sudah dibuktikan dengan mencopot 5 personel Polda Sumbar yang membekingi tempat maksiat di Sumbar.

"Jadi ini peringatan. Kapolda Sumbar tidak main-main. Semuanya kita sikat demi marwah Sumbar adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," jelas Satake.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/15/202105678/prostitusi-terselubung-di-padang-salon-sediakan-kamar-dan-psk-digerebek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke