Salin Artikel

Soal Rencana Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ ke Polisi, Gibran: Tidak Usah, Fokus Nyambut Gawe

Jokowi Mania merupakan relawan pendukung Joko Widodo selama dua periode Pemilu Presiden (Pilpres).

"Rasah, tekne wae (tidak usah, biarkan saja)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2022).

Alasan dirinya meminta Jokowi Mania tidak melaporkan balik Ubedillah Badrun ke polisi karena tuduhan dosen UNJ kepada dirinya dan adik kandungnya Kaesang Pangarep tidak terbukti.

Karena itu, suami Selvi Ananda itu meminta kepada Jokowi Mania untuk fokus bekerja dan tidak menanggapi laporan dosen UNJ terhadap dirinya.

"Lha laporan ora enek buktine (lha laporan tidak ada buktinya). Tidak usah fokus nyambut gawe (tidak usah fokus bekerja)," ungkap Gibran.

Disinggung mengenai laporan dosen UNJ tersebut telah mencemarkan nama baiknya, Gibran mengaku tidak merasa namanya dicemarkan dengan laporan itu.

"Saya tidak merasa tercemar kok. Nak aku nyolong ya tercemar. Aku ra nyolong," kata dia.

Sejauh ini, Gibran juga belum melakukan langkah hukum terkait laporan dosen UNJ terhadap dirinya. "Koyo ra duwe gawean," ungkapnya.

Seperti diketahui, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/151800078/soal-rencana-jokowi-mania-laporkan-balik-dosen-unj-ke-polisi-gibran-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke