Salin Artikel

Terpidana Mati Narkoba Dijebloskan ke Nusakambangan, Salah Satunya WNA

Mereka dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta, Kamis (13/1/2022) dengan pengawalan ketat dari petugas lapas dan polisi.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan, keduanya merupakan terpidana mati kasus narkoba.

"Keduanya tiba di Nusakambangan kemarin," kata Jalu saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Jalu mengatakan, salah satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut yaitu, Okonkow Nonso Kingleys, warga negara Nigeria dan Aris Wandi," ujar Jalu.

Sesampainya di "Pulau Penjara" keduanya langsung dijebloskan ke Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum sexurity.

Di lapas tersebut setiap narapidana ditempatkan di dalam sel seorang diri.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/133029278/terpidana-mati-narkoba-dijebloskan-ke-nusakambangan-salah-satunya-wna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke