Salin Artikel

Bupati PPU yang Ditangkap KPK Sempat Disebut Beli Pulau di Sulbar Rp 2 Miliar

Selain, AGM sapaan akrab Abdul Gafur Mas'ud, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yakni pejabat daerah dan swasta. Mereka berjumlah 11 orang termasuk AGM.

AGM sendiri merupakan politisi Partai Demokrat. Dia terpilih menjadi Bupati PPU pada 2018.

Dia menjadi salah satu bupati termuda Indonesia karena baru berusia 31 tahun, kala itu.

Setelah dua tahun memimpin PPU, AGM sempat diisukan membeli pulau Malamber di Sulawesi Barat (Sulbar) seharga Rp 2 miliar.

Pulau Malamber merupakan salah satu pulau dari 12 pulau di gugusan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Informasi pembelian pulau seluas puluhan hektar itu disampaikan Camat Bala-balakang, Juara.

AGM disebut telah membayar uang muka atau down payment (DP) senilai Rp 200 juta kepada Rajab, salah satu warga yang menjual pulau tersebut.

Namun informasi itu dibantah AGM. Dia mengaku sempat mengunjungi Pulau Malamber, tapi bukan untuk membeli.


Kunjungan tersebut, kata dia, selain sebagai Ketua Umum Aspeksindo, pun secara pribadi mengunjungi keluarga di sana.

“Saya ke sana, ketemu saya orang-orang di situ. Ternyata banyak keluarga di situ. Kebetulan kakek saya orang asli di situ. Bapak dan mama saya juga Sulbar,” ungkap AGM dihubungi Kompas.com melalui sambungan ponsel, Jumat (19/6/2020).

Kala itu, AGM meminta agar pihak-pihak yang memberi informasi mengenai dirinya membeli pulau agar berhati-hati.

“Kenapa enggak diisukan saja saya beli Pulau Sulawesi gitu. Kalau untuk itu, saya rasa para petugas di sana (Sulbar) harus hati -hati. Saya lihat yang terlibat juga ada kepolisian di situ. Camat juga ada. Saya rasa perlu hati-hati juga. Karena ini bagian dari praduga tapi halus gitu,” AGM mengingatkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/14/054200178/bupati-ppu-yang-ditangkap-kpk-sempat-disebut-beli-pulau-di-sulbar-rp-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke