Salin Artikel

Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Sang Kakak Berharap Adiknya Baik-baik Saja

Ia ditangkap bersama sejumlah orang di Jakarta. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan operasi senyap di Kalimantan Timur.

Total ada 11 orang yang diamankan termasuk Bupati Penajam Paser Utara.

Selain mengamankan 11 orang, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. Diduga, penangkapan Bupati Penajam Paser Utara terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.

Rumah dinas disegel

Dikutip dari Tribunnews.com, pasca-OTT KPK, rumah jabatan Bupati Menajam Paser Utara di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel.

Segel berwarna merah hitam ini dipasang di pintu masuk rumah jabatan bupati. Sementara suasana di rumah jabatan tampak sepi.

Dua petugas dari Satpol PP tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rujab.

"Ngga boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP.

Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang. Namun ia dilarang untuk membuka segel tersebut.

Sementara seorang warga yang berada tak jauh dari rumah jabatan mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.

Selain rumah dinas, KPK juga menyegel garis merah di ruang jabatan bupati, ruang kerja bupati, ruang kerja plt Sekda dan ruang kerja Kepala PUPR.

Di lokasi tersebut tertempel stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK.

"Ah nanti dulu karena saya kan belum dapat berita pastinya masih terus dikomunikasikan. Nanti kalau ada berita pastinya saya kasih kabar," kata Rahmad Masud, Kamis (13/1/2022).

Namun, Rahmad Masud beserta keluarga akan tetap memberi dukungan kepada adik bungsunya itu.

Ia terus berharap dan berdoa agar Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dalam keadaan baik.

"Support dari keluarga itu sudah pasti lah 100 persen. Doanya agar tetap baik-baik saja," ujarnya singkat.

SUMBER: KOMPAS.com Penulis : Irfan Kamil | Editor : Dani Prabowo), Tribun Kaltim

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/155900478/bupati-penajam-paser-utara-ditangkap-kpk-sang-kakak-berharap-adiknya-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke