Salin Artikel

Panduan Vaksinasi Booster via PeduliLindungi: Cek Jadwal, Lokasi, dan Jenis Vaksin

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian vaksin booster yang diberikan pemerintah secara gratis mulai 12 Januari 2022.

Vaksin dosis ketiga ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan beberapa ketentuan.

Untuk tahap awal, vaksin booster ini diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Sementara kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Status dan jadwal vaksin booster bisa diakses dengan dua cara di web dan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum melakukan pengecekkan, disarankan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Masyarakat yang sudah mencoba melakukan pengecekkan mengeluh belum mendapat jadwal vaksin dosis ketiga di akun PeduliLindungi mereka.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi dua alasan jadwal vaksinasi ketiga belum muncul di PeduliLindungi.

Alasan pertama adalah pemilik akun belum mencapai 6 bulan setelah vaksinasi dosis kedua.

Alasan berikutnya adalah data vaksin kedua belum masuk di PeduliLindungi.
"Bisa saja belum 6 bulan atau memang belum masuk di PeduliLindungi," kata Nadia pada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Selanjutnya apabila masyarakat merasa telah memenuhi syarat dan masuk dalam kelompok prioritas tapi belum mendapatkan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemenkes menyebut tiga jenis vaksin booster yang bakal diterima masyarakat, antara lain:

  • Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
  • Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua juga bisa menggunakan jenis vaksin AstraZeneca setengah dosis sebagai vaksin booster.
  • Penerima vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Moderna setengah dosis sebagai vaksin booster.

Seluruh kombinasi vaksin ketiga ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Jenis vaksin ketiga tidak dapat dipilih namun akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima.

Jenis vaksin juga akan diberikan sesuai dengan ketersediaan vaksin di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD) yang melayani pemberian vaksin booster.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id, dan Hotline Virus Corona 119 ext 9.

Sumber:
sehatnegeriku.kemkes.go.id 
sehatnegeriku.kemkes.go.id 
kompas.com 
nasional.kompas.com 
money.kompas.com 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/13/135733578/panduan-vaksinasi-booster-via-pedulilindungi-cek-jadwal-lokasi-dan-jenis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke