Salin Artikel

Ditolak Rujuk, Suami di Palembang Siram Istri dan Anak dengan Air Keras

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran menolak untuk rujuk dengan suami sirihnya, Susanti Hariyani (30) dan anaknya inisial DA (7) mengalami luka bakar di wajah dan dada akibat disiram air keras oleh pelaku MYE (45).

Akibat kejadian tersebut, Susanti dan DA harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Susanti mengatakan, kejadian itu berlangsung Jumat (6/1/2022) sore pukul 15.00 WIB, saat dia dan anaknya berada di rumah, yang terletak di Jalan Aman, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Sebelumnya, saat pulang dari bekerja, Susanti sadar dibuntuti oleh MYE. Karena takut, dia pergi ke rumah kakaknya dan meminta dijemput ibunya untuk pulang ke rumah.

Saat tiba di rumah, rupanya MYE telah menunggu di depan pintu. Pelaku lalu berteriak untuk membunuh korban sembari menyiramkan air keras ke tubuh Susanti.

DA yang mendengar suara tersebut, langsung keluar rumah. Karena takut DA menjadi korban juga, Susanti langsung memeluk anaknya itu.

“Saat saya disiram (air keras), anak saya di sebelah saya, jadi dia juga terkena di bagian muka. Saya kira awalnya air selokan, tapi ternyata air keras. Dia (MYE) setelah itu langsung kabur,” ujarnya.

Menurut Susanti, ia sudah satu tahun berpisah dengan MYE karena sering dipukuli. Tak tahan terus menjadi korban KDRT, ia pun memilih untuk berpisah.

“Dia tetap tidak mau, akhirnya saya selalu diteror terus,”ungkapnya.

MYE sendiri selalu datang ke rumah dan membuat keluarganya menjadi terusik. Tak hanya itu, ia pun beberapa kali kepergok mencungkil pintu rumah serta mematikan listrik dari sekring luar.

Perbuatan pelaku pun sempat dilaporkan ke pihak RT setempat. Karena tidak memiliki bukti foto dan video, laporan Susanti tak ditanggapi sampai peristiwa itu pun terjadi.

“Sekarang saya sudah buat laporan ke polisi, saya harap pelaku ditangkap,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Iptu Denny Irawan membenarkan adanya laporan Susanti.

Dia menyampaikan, saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran untuk menangkap MYE.

“Kami sempat mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, namun dari beberapa tempat yang didatangi, pelaku belum ditemukan,” katanya.

Seluruh saksi dari peristiwa itu pun telah menjalani pemeriksaan. Untuk motifnya diduga karena korban menolak untuk rujuk.

“Pengejaran sampai sekarang tetap dilakukan, cepat atau lambat pelaku akan kita tangkap,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/11/125516878/ditolak-rujuk-suami-di-palembang-siram-istri-dan-anak-dengan-air-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke