Salin Artikel

Cegah Joki Vaksin, Satgas Covid Sulbar Perketat Pelaksanaan Vaksinasi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Untuk mencegah praktik joki vaksin seperti terjadi di beberapa daerah, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat memperketat tata laksana vaksinasi di setiap gerai vaksinasi.

Praktik joki vaksin seperti yang terjadi di daerah Pinrang, Sulawesi Selatan dan Semarang, Jawa Tengah membuat tim Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat terus membenahi dan memperketat kegiatan vaksinasi, mulai dari registrasi hingga pelaksanaan vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh nakes di wilayah Polewali Mandar agar lebih teliti dan cermat saat melakukan kegiatan vaksinasi.

Andi suaib meminta para nakes lebih memperhatikan wajah peserta vaksin, apakah sesuai dengan wajah yang ada di foto KTP atau identitas mereka.

Jika memang terjadi perbedaan yang tidak sesuai antara wajah dengan foto identitas, sebaiknya petugas melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

“Saya berharap tim vaksinator bisa lebih teliti dan lebih meperhatikan kesesuaian wajah (penerima vaksin) dengan foto identitas. agar ini tidak disalah gunakan pihak-pihak tertentu (seperti joki vaksin,” jelas Andi.

Menurutnya, pelaku joki vaksin biasanya memanfaatkan celah dan kelengahan nakes yang sibuk melayani peserta vaksin.

Oleh karena itu, upaya pemeriksaan foto identitas harus benar-benar dilakukan demi menghindari praktik joki vaksin seperti terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air.

Meski petugas belum menemukan adanya indikasi praktik joki vaksin di Sulawesi Barat, tapi upaya pencegahan untuk menghindari kasus seperti ini harus dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/09/151753778/cegah-joki-vaksin-satgas-covid-sulbar-perketat-pelaksanaan-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke