Salin Artikel

Gibran Sebut Pembangunan Jalur Ganda KA Layang Simpang Joglo Angkat Ekonomi 4 Wilayah

Peletakan batu pertama pembangunan jalur ganda KA layang Solo - Semarang Fase 1 dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Dirjen Bina Marga Marga Hedy Rahadian dan lainnya.

Diyakini bawa dampak ekonomi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, setelah pembangunan jalur ganda KA layang Solo - Semarang Fase 1 di simpang Joglo selesai, diyakini bakal membawa dampak ekonomi bagi masyarakat.

Terutama di wilayah Kadipiro, Gilingan, Nusukan, Banjarsari dan warga sekitarnya.

"Saya yakin ketika nanti pembangunan rel layang ini selesai kemacetan dan kepadatan lalu lintas sekitar bisa terurai serta mengangkat kegiatan ekonomi yang ada di Kadipiro, Gilingan, Nusukan, Banjarsari dan semua warga sekitarnya," kata Gibran di Solo, Sabtu.

Gibran mengucapkan terima kasih kepada warga yang membantu kelancaran pembangunan jalur ganda layang di Simpang Joglo tersebut.

Pembangunan jalur ganda itu akan meningkatkan waktu tempuh kereta api dan terurainya kemacetan, serta dapat memberikan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Terima kasih kepada Bapak Ibu atas dukungan yang diberikan," ungkap dia.


Sebagaimana diketahui, pembangunan jalur ganda KA layang Solo - Semarang Fase 1 Simpang Joglo ditargetkan selesai pada 2023 mendatang.

Pembangunan jalur ganda KA layang Simpang Joglo Kadipiro tersebut menelan total anggaran mencapai Rp 920.128.929.407.

Rincian pengerjaan pembangunan jalur ganda KA at grade sepanjang 8,27 km, pembangunan jembatan/elevated track sepanjang 1,73 km, pengadaan bantalan beton sebanyak 3.740 batang (termasuk penambat elastis R-54) dan sistem persinyalan elektrik.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/08/155356278/gibran-sebut-pembangunan-jalur-ganda-ka-layang-simpang-joglo-angkat-ekonomi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke