Salin Artikel

Polisi Telusuri Asal-usul Anak yang Disekap dan Dirantai di Sumedang

SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang masih menelusuri kejelasan asal-usul R (5), bocah yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Perumahan Angkrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 04 RW 010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sebelumnya, R, disekap Susilawati (53), pemilik rumah di Perumahan Angkrek Regency.

R berhasil diselamatkan warga saat rumah tersebut kebakaran pada Rabu (5/1/2022) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kepastian identitas dan asal-usul R.

"Belum. Masih kami telusuri, nanti informasi selengkapnya akan kami sampaikan," ujar Dedi kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Dedi menuturkan, selain mengumpulkan keterangan dari tersangka Susilawati dan sejumlah saksi, pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil tes kejiwaan dari tersangka Susilawati.

"Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka. Untuk kondisi anak sendiri kami rahasiakan keberadaannya dan sekarang sudah ada dalam lindungan unit PPA Polres Sumedang untuk pemulihan psikologis anak," tutur Dedi.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, R mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya, terutama pada bagian pergelangan tangan dan kakinya akibat ikatan rantai yang cukup kuat.

"Kondisinya sekarang sudah stabil, aman dan berada dalam perlindungan unit PPA Polres Sumedang. Saat ini kami fokus untuk pemulihan psikologisnya," ujar Eko kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022).

Eko menuturkan, untuk kebaikan sang anak, saat ini pihaknya merahasiakan lokasi keberadaan R.

"Untuk lokasinya kami rahasiakan. Yang jelas, sekarang ini kondisinya stabil dan berada dalam perlindungan kami," tutur Eko.

Eko menyebutkan, R ditemukan warga dalam keadaan terikat rantai di rumah milik Susilawati di Perumahan Angkrek Regency, Sumedang.

"Terkait identitas R masih kami dalami, karena pengakuan tersangka Susilawati sendiri sampai saat ini masih kerap berubah-ubah. Kami masih terbuka terhadap segala kemungkinan, termasuk kasus penjualan anak," sebut Eko.

Eko mengatakan, dari pengakuan tersangka Susilawati, menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi.

"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," kata Eko.

Eko mengatakan, pernyataan Susilawati perihal asal-usul anak inisial R (5) masih berubah-ubah.

"Dalam satu kesempatan, tersangka menyatakan anak tersebut merupakan anak tantenya. Dalam kesempatan lain, menyatakan ia hanya dititipi anak itu oleh kakeknya di Lampung. Segala kemungkinannya masih terbuka, masih kami dalami, termasuk kemungkinan kasus penjualan anak," ujar Eko usai jumpa pers di Mapolres Sumedang.

Eko menuturkan, karena pernyataan tersangka masih berubah-ubah, termasuk ketika ditanya motif pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya akan segera melakukan tes kejiwaan terhadap Susilawati.

"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," tutur Eko.

Eko menyebutkan, pihaknya juga masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak lain dan bukti-bukti terkait kasus ini.

"Kami masih terbuka terhadap segala kemungkinan terkait kasus ini," kata Eko.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap ketika rumah yang pelaku tinggali di perumahan tersebut mengalami kebakaran.

Eko menuturkan, sumber kepulan asap sendiri berasal dari rebusan ayam yang hangus karena pelaku Susilawati lupa mematikan kompor gas di dalam rumah tersebut.

"Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut.Tujuannya untuk memadamkan sumber api," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022) siang.

Eko menuturkan, saat warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah, terdengar suara anak meminta tolong.

"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," tutur Eko.

Eko menyebutkan, setelah melihat adanya anak yang dalam kondisi terikat rantai tersebut, warga mengeluarkan anak tersebut dari dalam rumah.

"Warga kemudian melaporkan adanya kejadian ini kepada kami (Polres Sumedang)," sebut Eko.

Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati.

"Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak," ujar Eko.

Eko menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini.

"Kami masih terbuka dengan berbagai kemungkinan. Kami masih dalami motif pelaku karena pengakuan pelaku sampai saat ini kerap berubah-ubah," tutur Eko.

Eko menambahkan, tersangka Susilawati dijerat Pasal 80 ayat 1, dan 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002, Tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ujar Eko.

Tersangka Susilawati sendiri, merupakan warga asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua RT 04 Toni Liman mengatakan, Susilawati tinggal seorang diri di rumah tersebut sejak 6 tahun yang lalu.

"Orangnya tertutup, tidak pernah komunikasi dengan warga. Dia tinggal sendirian, jarang di rumah karena katanya punya semacam villa gitu di wilayah Buahdua (Sumedang),"  ujar Toni kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Toni menuturkan, karena Susilawati orangnya tertutup, warga pun tidak mengetahui adanya anak di rumah tersebut.

"Sudah tiga tahun terakhir rumahnya ini mau dijual tapi gak laku-laku. Orangnya juga sekarang jarang di sini, jadi kami gak tahu juga ada anak di dalam rumahnya itu, karena setahu kami dia tinggal sendiri di sini," kata Toni.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/07/171621978/polisi-telusuri-asal-usul-anak-yang-disekap-dan-dirantai-di-sumedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke