Salin Artikel

Aniaya Pengendara hingga Tewas, 3 Pemuda di Palembang Jadi Tersangka

Ketiga pemuda tersebut yakni M (18), RM (22) dan WR (20).

Mereka sebelumnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang didampingi oleh orangtua masing-masing pada Selasa (4/1/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, sebelumnya ada 14 pemuda yang diperiksa penyidik.

Hasilnya, tiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti menganiaya MH dengan menggunakan senjata hingga akhirnya korban tewas di tempat.

“Mereka ada peran masing-masing. Ada yang membacok tangan, leher dan punggung,” kata Tri kepada wartawan, Kamis (5/1/2022).

Tri mengatakan, satu orang berinisial R ditetapkan sebagai buronan.

R diduga menabrakkan motor miliknya ke motor korban sampai terjatuh.

Motif penganiayaan, menurut Tri, akibat salah paham antara korban MH dengan kelompok para pelaku.

MH ketika itu sedang melintas di kawasan TVRI, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, pada malam tahun baru.

MH yang sedang membonceng seorang wanita langsung dipepet oleh para pelaku dan ditabrak sampai terjatuh.

Dengan keterangan ini, dipastikan bahwa korban bukan pelaku begal, seperti keterangan para pelaku sebelumnya.

“Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan para pelaku. Korban sempat melawan sehingga pelaku MH juga mengalami luka bacok,” ujar Tri.

Sementara itu, mengenai senjata tajam yang digunakan, polisi masih melakukan pendalaman.

“Karena mereka saling lempar, ada yang menyebutkan senjata ini milik korban. Tapi masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/174350078/aniaya-pengendara-hingga-tewas-3-pemuda-di-palembang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke