Salin Artikel

Buntut Demo Tutup Pelabuhan, Pemkab Banyuwangi Beri Kelonggaran Truk Kelebihan Dimensi Beroperasi Selama Setahun

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan kelonggaran terhadap sopir kendaraan logistik lintas provinsi yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL).

Mereka diberi waktu selama satu tahun untuk mengembalikan lagi truk pada ukuran dimensi standar.

Kelonggaran itu diberikan sebagai solusi sementara akibat ratusan sopir protes terkait kebijakan ODOL dengan menutup akses Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (3/1/2022). Para sopir menutup akses pelabuhan penyeberangan Pulau Jawa dan Pulau Bali itu menggunakan kendaraan truknya selama lebih dari lima jam.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banyuwangi, Dwi Yanto mengatakan, selama jangka waktu satu tahun tersebut truk ODOL tetap bisa beroperasi dengan stiker khusus sehingga terhindar dari sanksi tilang.

Menurutnya, jalan tengah itu masih sesuai dengan regulasi yang ada.

"Oleh karena legal standing BPTD Wilayah XI Jatim berada di Surabaya, sehingga memberatkan pemilik apabila kendaraan dibawa ke Surabaya, maka pelaksanaan normalisasi dilaksanakan di Banyuwangi dengan meminjam tempat UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)," kata Dwi saat diwawancara di Pelabuhan Ketapang pada Selasa (4/1/2022).

Nantinya, Tim Pelaksana Normalisasi BPTD XI Jatim akan datang ke UPT PKB Banyuwangi untuk memproses administrasi dan penempelan stiker normalisasi kendaraan ODOL dengan penerbitan surat keterangan kelebihan dimensi.

Hanya untuk truk kelebihan dimensi

Dwi mengatakan, secara teknis pemilik kendaraan harus mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan masa normalisasi. Dalam hal ini, pendaftaran dilakukan secara berkelompok oleh masing-masing asosiasi angkutan logistik di Banyuwangi.


Stiker normalisasi kendaraan yang didapat merupakan bentuk kelonggaran khusus untuk jenis pelanggaran over dimension atau kelebihan ukuran pada kendaraan tersebut.

Dengan begitu, pelanggaran over load atau kelebihan muatan dan pelanggaran lalu lintas lainnya tidak bisa ditolerir dengan stiker normalisasi tersebut.

"Di luar kelebihan dimensi kendaraan menjadi tanggungjawab pemilik dan atau sopir," kata Dwi.

Koordinator massa sopir logistik, Slamet Barokah mengatakan, pihaknya menerima kesepakatan dan membubarkan diri dari Terminal Sritanjung, Banyuwangi, tempat mereka berkumpul pascaaksi di depan Pelabuhan Ketapang.

Sebelumnya, pihaknya memprotes larangan kendaraan ODOL mengajukan uji kir di Kabupaten Banyuwangi. Protes itu lantaran menyebabkan banyak sopir logistik menganggur dan selalu khawatir terkena tilang apabila tetap beroperasi.

Sementara, jika tidak menambah ukuran truk, mereka berpotensi kalah saing dengan jasa logistik yang ukurannya lebih besar. Pengguna jasa angkutan logistik akan memilih truk dengan ukuran lebih besar tersebut.

Surat hasil uji kir yang akan mereka dapatkan menerangkan kondisi kendaraan masing-masing. Disertai kelonggaran status normalisasi selama satu tahun.

"Akhirnya memperoleh kesepakatan bahwa kendaraan ODOL bisa diuji kir di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) Dishub Banyuwangi. Boleh kir yang sesuai dengan legalitasnya," kata Slamet.


Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sumail Abdullah yang menyertai proses penanganan polemik ini mengatakan, sebagian massa sopir menyadari pentingnya dimensi truk sesuai standar.

Menurutnya, normalisasi yang diberlakukan itu untuk memberi kesempatan pada sopir yang belum memiliki cukup uang untuk mengembalikan lagi kendaraannya seperti spesifikasi awal.

Terkait dengan daya saing jasa angkutan logistik, Sumail yakin pengguna jasa ke depan akan menyadari pentingnya kendaraan sesuai dengan spesifikasinya.

"Terhadap perusahaan yang kategorinya masih menggunakan long sizes, tapi long sizes mereka sesuai dengan standar kan. Saya kira pelan-pelan mereka akan menyadari pentingnya keselamatan, baik untuk orang lain maupun untuk dirinya sendiri," kata Sumail.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/111747678/buntut-demo-tutup-pelabuhan-pemkab-banyuwangi-beri-kelonggaran-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke