Salin Artikel

Capaian Vaksin Covid-19 di Lampung Sudah 2,3 Juta Dosis, Sisa 146.000 Dosis

LAMPUNG, KOMPAS.com – Polda Lampung dan jajarannya mengeklaim telah menyuntikkan lebih dari 2,3 juta dosis vaksin Covid-19 selama tahun 2021.

Sisa vaksin saat ini hanya tinggal 146.682 dosis untuk semua polres/polresta di Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, berdasarkan data dari Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung dan jajaran, jumlah vaksin yang telah disuntikkan ke masyarakat mencapai 2.353.948 dosis.

“Total dosis vaksin yang kita terima sebanyak 2.500.000 dosis, dan yang sudah disuntikkan ke masyarakat hingga saat ini mencapai 2.353.948 dosis,” kata Pandra di Mapolda Lampung, Selasa (4/1/2022).

Jenis vaksin yang diterima yakni Sinovac, AstraZaneca, dan Moderna.

Dari total vaksin yang diterima sepanjang tahun 2021 itu, kata Pandra, saat ini hanya tersisa 146.682 dosis.

“Vaksin tersisa sebanyak 146.682 dosis, ini akan terus kami gencarkan melalui gerai-gerai vaksin Presisi yang tersebar di polres jajaran agar target dari pemerintah dalam percepatan vaksinasi dapat terwujud,” ujar Pandra.

Untuk percepatan vaksinasi ini, Pandra menambahkan, sebanyak 128 gerai vaksin dibuka di seluruh Lampung.

Selain itu, 769 vaksinator juga telah disiapkan di seluruh gerai yang terdiri dari vaksinator TNI–Polri dan pemerintah setempat.

Menurut Pandra, dengan masifnya vaksinasi ini diharapkan kekebalan komunitas (herd immunity) di masyarakat bisa segera terbentuk.

“Silakan masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi tahap I dan tahap II dengan kesadaran sendiri datang ke lokasi-lokasi gerai vaksin presisi Polda Lampung dan Polres jajaran,” ucap Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/04/133852878/capaian-vaksin-covid-19-di-lampung-sudah-23-juta-dosis-sisa-146000-dosis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke