Salin Artikel

Pembangunan Pagar Gedung DPRD Sumbar Mangkrak, Kontrak Diputus

PADANG, KOMPAS.com - Proyek pembangunan pagar gedung DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Padang, mangkrak sehingga diputus kontrak.

Proyek tersebut mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.

"Jangan hanya melihat persoalan jauh di ujung mata saja, di depan mata harus juga dilihat. Kita tetap kritisi proyek pagar gedung DPRD Sumbar yang mangkrak," kata Ketua Fraksi Gerindra Sumbar Hidayat kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Hidayat mengatakan, proyek pagar gedung DPRD Sumbar itu merupakan satu dari sekian banyak proyek mangkrak dan bermasalah di Sumbar pada akhir tahun 2021 lalu.

"Masih terdapat sejumlah proyek yang mangkrak seperti pembangunan gedung Kebudayaan, Main Stadion, pagar gedung DPRD dan lainnya," kata Hidayat.

Fraksi Gerindra, menurut Hidayat, meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi memperkuat sistem dan mekanisme sistem eksekutif kontrol di jajaran pejabat struktural dan fungsional, dalam rangka pencapaian hasil maksimal terhadap pelaksanaan program.

"Untuk efektivitas eksekutif kontrol, kita menyarankan adanya delegasi ke wakil gubernur agar tidak terjadi lagi kasus proyek mangkrak," kata Hidayat.


Gagal diselesaikan kontraktor

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengakui proyek pembangunan pagar gedung DPRD Sumbar mangkrak dan diputus kontrak sejak 1 Desember 2021 lalu.

Proyek senilai Rp 1,4 miliar itu gagal diselesaikan kontraktor setelah mendapatkan peringatan 1 dan 2.

"Kontraktor kita putus kontrak pada 1 Desember lalu karena mereka tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak," kata Raflis.

Dikatakannya, proyek tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tidak bisa lagi dilanjutkan.

Menurut Raflis, proyek yang dilelang di ULP itu dimenangkan CV AK.

Dalam perjalannya CV AK tidak bekerja sesuai dengan isi kontrak sehingga mendapat peringatan 1 dan 2.

"Kemudian pada 1 Desember kita putus kontrak karena mereka tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak," jelas Raflis.

Dikeluhkan anggota DPRD

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sumbar mengeluhkan pekerjaan proyek diduga dikuasai orang-orang ring 1 Gubernur Sumbar.

Keluhan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021) di Gedung DPRD Sumbar, Padang kepada Gubernur Mahyeldi.

"Pak Gubernur saya menyampaikan aspirasi dan ini sejak saya 3 periode menjadi anggota dewan, baru kali ini terjadi. Proyek-proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikuasai oleh orang-orang ring 1," kata anggota DPRD dari fraksi Demokrat, Nofrizon, Senin.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari berbagai pihak kalau ada persoalan yang tidak beres di lingkungan OPD.

"Silahkan laporkan. Nanti kan bisa kita evaluasi," kata Mahyeldi.

Mengenai orang-orang ring 1 yang berada di lingkungan OPD, Mahyeldi mengaku tidak mengetahuinya.

"Siapa itu, saya tidak tahu. Silahkan tanya ke yang bersangkutan," jelas Mahyeldi.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/03/163444878/pembangunan-pagar-gedung-dprd-sumbar-mangkrak-kontrak-diputus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke