Salin Artikel

Jelang Subuh, Pencuri Gasak 4 Ban Mobil Ambulans, Polisi: Pelaku 1 Orang Terekam CCTV

BENGKULU, KOMPAS.com - Empat buah ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu didapati hilang oleh petugas puskesmas setempat pada Rabu (29/12/2021).

Diduga pencuri melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea  didampingi Kanit Pidum Ipda Andi Gibran membenarkan kepolisian mendapatkan laporan tersebut serta menyelidiki kasus ini.

"Laporan diterima dan saat ini kasus dalam penyelidikan. Empat buah ban mobil ambulans hilang beserta velgnya," kata Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), Polres Rejang Lebong,  Ipda Andi Gibran, pada wartawan Jumat (31/12/2021).

Kepolisian telah memintai keterangan sejumlah saksi dan beberapa bukti pendukung. Hasil penelusuran polisi menyebutkan pelaku sempat terekam di kamera pemantau milik puskesmas diketahui pelaku pencurian satu orang.

"Pelaku sempat terekam di kamera pemantau milik Puskesmas. Pelaku berjumlah satu orang," tambah Andi.

Dari pantauan kamera pengintai pelaku berusia sekitar 50 tahun. Pelaku melakukan aksinya dengan cara melompati pagar puskesmas. Lalu membuka 4 buah ban berlangsung selama 1 jam.

"Terekam di kamera pelaku 1 orang. Tapi akan terus dilakukan penyelidikan apakah pelaku disertai orang lain," demikian Andi.

Aksi kriminalitas yang menjadikan kendaraan ambulans di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sebelumnya pernah terjadi.

Sebelumnya kawanan rampok menjadikan ambulans pengangkut pasien Covid-19 sebagai sasaran perampokan. Pelaku perampokan ambulan saat ini telah ditangkap polisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/091554278/jelang-subuh-pencuri-gasak-4-ban-mobil-ambulans-polisi-pelaku-1-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke