Salin Artikel

Hamili Siswi SMA, Tukang Ojek di Kupang Dibekuk Polisi

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap karena menghamili NGA (17), siswi salah satu SMA di Kota Kupang.

"Pelaku kita tangkap tadi siang, setelah menerima laporan dari ibu kandung korban," ujar Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021) malam.

Sepuh menuturkan, awalnya Y (45), ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya.

Y kemudian menanyakan kepada korban terkait perubahan bentuk tubuh korban.

Korban yang awalnya menyembunyikan kehamilannya akhirnya menceritakan semuanya kepada Y.

Kronologi kejadian

Korban berterus terang jika pada bulan Agustus 2021, pelaku mengajak korban untuk bertemu melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Korban pun datang menemui pelaku di rumahnya.

Saat itu, pelaku dan korban sudah beberapa bulan menjalin hubungan pacaran.

Begitu korban datang ke rumahnya, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami-istri.

Namun, korban menolak karena korban masih di bawah umur dan masih sekolah.

Tetapi pelaku tetap memaksa dan meyakinkan kalau ia akan bertanggung jawab jika korban hamil.

Korban pun menerima permintaan pelaku melakukan hubungan badan.


Hamil empat bulan

Dari hubungan ini, korban hamil dengan usia janin empat bulan.

Ibu korban yang marah, lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/ 2021/Sektor Kelapa Lima.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan kasus ini dengan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.

Polisi pun langsung bergerak dan menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/29/193335678/hamili-siswi-sma-tukang-ojek-di-kupang-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke