Salin Artikel

Tergolong Berisiko Tinggi, 12 Napi dari Bali Dijebloskan ke Lapas Khusus di Nusakambangan

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 12 narapidana (napi) kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, Bali, dipindahkan ke lapas high risk di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/12/2021).

Napi yang seluruhnya merupakan bandar narkoba itu dijebloskan ke Lapas Karanganyar yang menerapkan sistem super maximum security.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Batu Jalu Yuswa Panjang mengatakan, para napi tersebut tiba di Pulau Nusakambangan dengan pengawalan ketat sekitar 05.50 WIB.

"Pemindahan napi ke lapas dengan keamanan ketat ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," kata Jalu kepada wartawan, Rabu.

Menurut Jalu, napi tersebut masuk kategori berisiko tinggi.

Mereka merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman penjara mulai dari enam tahun hingga seumur hidup.

Jalu mengatakan, pemindahan napi tersebut juga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Jalu menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba.

"Kami tidak main-main akan mengirimkan napi kategori bandar ke lapas super maximum security Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan salah satu contoh nyata," tandas Jalu.

Di lapas tersebut, imbuh Jalu, satu sel hanya dihuni oleh satu orang napi yang diawasi melalui kamera CCTV.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/29/181027878/tergolong-berisiko-tinggi-12-napi-dari-bali-dijebloskan-ke-lapas-khusus-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke