Salin Artikel

Pemerintah Indonesia Diminta Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Mendarat

 

Kapal itu dilaporkan sedang terombang-ambing di Perairan Bireuen sejak 26 Desember 2021. Kapal itu berisi anak-anak, wanita dan pria. Mereka ditemukan oleh kapal nelayan dan dilaporkan ke otoritas Indonesia.

 

"Benar satu kapal kayu berisi warga Rohingya terombang-ambing di sekitar Kecamatan Peulimbang, Bireuen. Kami terus monitoring dan koordinasi dengan pemerintah," kata Perwakilan UNHCR Indonesia, Tria Widyakulama melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).

 

 

Dia menyebutkan, kondisi warga Rohingya dengan kapal rusak itu sangat mengkhawatirkan. Keselamatan mereka di perairan menjadi perhatian serius UNHCR Indonesia.

 

"Angka pasti kita belum tahu berapa isi kapal itu. Namun menurut laporan, jumlahnya sekitar 100 orang lebih," katanya.

 

Dia meminta Pemerintah Aceh mengizinkan kapal itu menepi ke daratan.

 

"UNHCR akan membantu pemerintah dalam menyediakan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan dan proses karantina bagi para pengungsi sesuai dengan protokol kesehatan dan standar internasional yang berlaku," katanya.

 

 

Saat ini, Tim UNHCR sudah berada di Kabupaten Bireuen untuk berkoordinasi dan mengadvokasi supaya warga Rohingya itu bisa mendarat.

 

"Proses koordinasi masih berlangsung," terang Tria.

 

Sebelumnya diberitakan, kapal yang ditumpangi etnis Rohingya asal Myanmar terombang-ambing sejak 26 Desember 2021 di perairan Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen dengan jarak 67 mil dari bibir pantai.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/28/170434978/pemerintah-indonesia-diminta-izinkan-kapal-pengungsi-rohingya-di-perairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke