Salin Artikel

Sejumlah PNS di Aceh Digerebek Saat Pesta Narkoba, Rumah Dijadikan seperti Diskotek

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi di Banda Aceh mengatakan, 11 PNS dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut sedang berpesta narkoba dan minuman keras saat ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan Kabupaten Aceh Besar. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Informasi masyarakat

Menurut Mirwazi, penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras, berawal dari informasi masyarakat.

Warga resah dengan aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

"Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh personel BNN Provinsi Aceh atas laporan masyarakat pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB," sebut dia.

Tempat diubah seperti diskotek

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian terduga pelaku yang sedang pesta narkoba dalam kondisi mabuk.

Mereka berpesta dan memutar musik di dalam rumah layaknya sebuah diskotek.

"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, kesebelas orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," jelasnya.


Bedasarkan hasil tes urine, enam di antara mereka yaitu lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba.

"Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dan dikembalikan kepada keluarga mereka," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/170133778/sejumlah-pns-di-aceh-digerebek-saat-pesta-narkoba-rumah-dijadikan-seperti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke